Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang
Diketahui, dalam kasus ini seorang WNI bernama Steven (S) telah ditahan di Singapura. Steven diketahui juga merupakan suami dari DM selaku pelapor dalam perkara ini. Kuasa hukum Steven meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang menerima atau terakhir memegang uang diduga palsu tersebut. Tetapi, juga mengusut pihak yang pertama kali menyerahkan dan menguasai uang sebelum akhirnya berada di tangan Steven. Kata dia, penelusuran asal-usul uang menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Sebab, apabila 34 lembar SGD tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, maka penyidik perlu mencari tahu dari mana uang itu berasal dan bagaimana peredarannya hingga sampai kepada Steven. "Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang. Harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya," kata Yosia dalam keterangannya, Rabu (9/9). Disampaikan Yosia, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk membantu mengungkap rangkaian tersebut. Bukti itu antara lain dokumen dari otoritas Singapura mengenai uang yang diamankan, keterangan jumlah 34 lembar berikut nomor seri masing-masing uang, bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.
Baca berita aslinya: cnnindonesia.com →
- Wilayah
- Aceh, Indonesia
- Terbit
- 10 Sep 2026
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
